Skip to main content

Apa Itu Perusahaan Jasa? Kelebihan, Kekurangan, Contoh dan Ciri - Ciri Usaha Jasa

Perusahaan jasa adalah suatu unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa), dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Atau juga sebagai suatu perusahaan yang menjual jasa yang diproduksinya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para konsumen dan mendapatkan keuntungan. Tetapi perlu diperhatikan, walaupun bisnis jasa tetap saja perusahaan itu memerlukan produk fisik untuk melakukan kegiatan usahanya. Seperti perusahaan bergerak dibidang transportasi harus punya alat seperti bus, pesawat, kapal laut, kereta api dan alat transportasi lainnya. Perusahaan jasa juga perusahaan yang mempunyai kegiatan utama memberikan pelayanan. kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperlancar aktivitas produksi maupun konsumsi. 

Sementara Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok melakukan pembelian suatu barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk maupun fungsi dari barang tersebut. Perusahaan ini memperoleh penghasilan dari penjualan barang dagangannya. Contoh perusahaan dagang antara lain: toko buku, toko perlengkapan sekolah, dan alat elektronik.

Karakteristik dari jasa.
Jasa memiliki beberapa karakteristik, yang diantaranya sebagai berikut ini:
  • Tidak memiliki wujud (sifatnya abstrak dan tidak bisa dilihat).
  • Produk yang dihasilkannya tidak standar atau bervariasi (Hetereogenitas).
  • Tidak dapat dipisahkan (produk dihasilkan dan dikonsumsi secara bersama-sama).
  • Tidak dapat disimpan, karena tidak memiliki wujud.
Kelebihan Perusahaan Jasa
  • Tidak perlu tempat untuk memajang (display) barang.
  • Tidak diperlukan tempat untuk menyimpan barang (gudang).
  • Tidak perlu alat angkut untuk mengirim barang kepada konsumen.
Kekurangan perusahaan jasa
  • Kualitas jasa dapat diketahui setelah konsumen membeli jasa.
  • Jasa yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan (diretur).
Baca Juga :

Ciri-ciri perusahaan jasa.
Dari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan, perusahaan jasa merupakan perusahaan yang memiliki kegiatan memproduksi dan menyediakan berbagai macam pelayanan misalnya seperti keamanan, kemudahan dan lain-lain kepada konsumen yang membutuhkannya. Maka perusahaan jasa memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini:
  • Jasa yang dihasilkan bersifat abstrak (Intangible)
  • Pendapatan berasal dari penjualan jasa.
  • Dalam proses memproduksi jasa, bisa atau tidak memerlukan bantuan dari produk fisik.
  • Jasa yang diberikan tidak seragam (Heterogen). Jasa yang diberikan tidak sama, jadi masing-masing konsumen dapat memperoleh jenis pelayanan yang berbeda dengan konsumen lainnya.
  • Jasa yang Dihasilkan Tidak Dapat Disimpan (Unsaveable). Tidak memiliki persedian produk dalam bentuk fisik, karena Produk yang dijual merupakan produk yang tidak berwujud (jasa). Jadi produk yang dihasilkan tidak dapat dilihat akan tetapi manfaatnya dapat dirasakan.
  • Biasanya tingkatan harganya memiliiki sifat yang tidak mutlak, sebab murah atau mahalnya harga yang ditetapkan oleh perusahaan tergantung tingkat kebutuhan konsumen.
  • Jasa yang dihasilkan tidak bisa disimpan, jadi sekali dibeli maka penggunaanya akan langsung habis.

Contoh Perusahaan Jasa :
  • Bidang transportasi, infatruktur dan utilitas misalnya: Telekomunikasi indonesia Tbk, Jasa marga Tbk, Indosat Tbk, Garuda Indonesia Tbk, dan lain-lain.
  • Bidang keuangan, misalnya: Bank Danamon Indonesia Tbk, Bank Rakyat Indonesia Tbk, Bank Central Asia Tbk, Bank Mandiri Tbk, dan lain-lain.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? Jenis-Jenis Perusahaan

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? - Apa itu usaha? Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan berupa uang atau barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencapai kemakmuran hidup. Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak dapat dilewatkan oleh seorang wirausahawan demi mendapatkan keuntungan. Walau terkadang banyak yang takut dengan kesempatan yang datang. Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan. Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan. Apalagi perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tena

Apa itu Entrepreneur? Perbedaan Entrepreneur dan Manajer

Apa itu Entrepreneur? Perbedaan Entrepreneur dan Manajer - Entrepreneur adalah seeorang yang  mempunyai dan membawa sumber daya berupa tenaga kerja, material, serta asset yang lainnya pada suatu kombinasi yang mampu melakukan suatu perubahan/ menambahkan nilai yang lebih besar daripada nilai yang sebelumnya. Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. Richard Cantillon (1755) yang dianggap sebagai pencetus istilah entrepreneur menyebutkan bahwa inti dari kegiatan entrepreneur adalah menanggung resiko,menurutnya entrepreneur adalah mereka yang membayar harga tertentu untuk produk tertentu untuk kemudian menjualnya dengan harga yang tidak pasti,sambil membuat keputusan tentang membuat upaya mencapai dan memanfaatkan sumber-sumber daya dan menerima resiko berusaha. Entrepreneurship adalah jiwa entrepreneur yang dibangun untuk menjembatani antara ilmu dengan kemampuan pasar. Entrepreneu