Js Siharta adalah produk asuransi yang memberikan jaminan pembayaran nilai Tabungan Hari Tua sebesar nilai tunai pada akhir masa asuransi atau berhenti dari kepesertaan yang disebabkan oleh keinginan Pemegang Polis atau sejumlah Uang Asuransi jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia maupun cacat. Anda berumur 40 tahun dan tidak memiliki tabungan sedikitpun? Hal ini adalah mimpi buruk bagi mereka yang sudah mendekati masa pensiun. Tapi bukan berarti anda terlambat untuk memulai bertindak. Karena saat ini banyak perusahaan asuransi yang memberikan fasilitas bagi anda yang ingin tidak kesulitan keuangan saat masa pensiun. Merupakan Program Tabungan yang dirancang seperti program iuran pasti, dapat digunakan sebagai bonus dari Pemberi Kerja terhadap karyawannya, dana dapat pula digunakan sebagai program pension (Tabungan Hari Tua) dengan pembayaran manfaat sekaligus. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972, tanggal 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris...