Asuransi atau insurance adalah perjanjian antara penanggung dan tertanggung, yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk memberikan penggantian atas risiko kerugian atau rugi, kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan atau laba yang diharapkan, yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa yang tidak terduga. Asuransi Bahaya Perang adalah war risk insurance adalah polis asuransi yang memuat pertanggungan risiko bahaya perang. Polis Asuransi adalah insurance policy yaitu kontrak tertulis antara tertanggung dan penanggung mengenai pengalihan risiko yang memuat syarat tertentu, seperti jumlah pertanggungan, jenis risiko, dan jangka waktu. Asuransi Berlebih adalah overinsurance yaitu kondisi dalam penutupan pertanggungan yang jumlah pertanggungannya lebih tinggi daripada nilai pasar objek asuransi itu sendiri Asuransi Jiwa adalah asuransi yang memberikan jasa kepada tertanggung dalam penanggulangan resiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalny...