Usaha kecil menengah (UKM) bidang kuliner adalah jenis bisnis yang bergerak dibidang makanan dan minuman. Usaha kecil menengah adalah jenis usaha kecil yang mempunyai kekayaan bersih paling banyak rp 200 juta termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Bisnis kuliner adalah jenis usaha yang akan selalu laris sepanjang masa, alasannya karena makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang tidak bisa lepas dari kehidupan kita. UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. UKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. UKM pertama yang menjanjikan untuk mencapai sukses adalah UKM bidang kuliner. Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi...