Skip to main content

Apa Itu Usaha Mikro?

Menurut Bank Indonesia, usaha mikro adalah usaha yang di jalankan oleh rakyat miskin atau mendekati miskin dengan ciri-ciri: dimiliki oleh keluarga, mempergunakan teknologi sederhana, memanfaatkan sumber daya local, serta lapangan usaha yang mudah dimasuki dan ditinggalkan.

Menurut Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK.06/2003 Tanggal 29 Januari 2003, usaha mikro adalah usaha produktif milik keluarga atau perorangan yang memiliki hasil penjualan paling banyak Rp 100 juta per tahun, dan dapat mengajukan kredit kepada bang yang paling banyak Rp 50 juta.Ciri-ciri Usaha Mikro, antara lain:
  • Belum melakukan manajemen/catatan keuangan, sekalipun yang sederhana, atau masih sangat sedikit yang mampu membuat neraca usahanya.
  • Pengusaha atau SDM-nya berpendidikan rata-rata sanget rendah, umumnya tingkat SD, dan belum memilikinya jiwa wirausaha yang memadai,
  • Pada umumnya tidak/belum mengenal perbankan tapi lebih mengenal rentenir atau tengkulak,
  • Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP
  • Tenaga kerja atau karyawan yang dimiliki pada umumnya kurang dari 4 orang
Apa Itu Usaha Mikro?
img by Fancycrave.com

Dilihat dari kepentingan perbankan, usaha mikro adalah suatu segmen pasar yang cukup potensial untuk dilayani dalam meningkatkan intermediasinya, karena usaha mikro mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha non mikro, antara lain: (Ismeth Abdullah, infokop edisi 24 th.2004)
  • Perputaran usaha (turn over) umumnya cepat. Kemampuannya menyerap dana yang relatif mahal dan dalam situasi krisis ekonomi, kegiatan usahanya tetap berjalan bahkan mampu berkembang, karena biayanya manajemennya yang relatif rendah.
  • Pada umumnya para pelaku mikro tekun, sederhana, serta dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat

Peran Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Menurut Rudjito (2003:40) setidaknya ada empat aspek utama yang menjadi alasan mengapa UMK memiliki peran strategis yaitu:
  • Aspek manajerial yaitu meliputi peningkatan produktivitas, omzet, tingkat itilisasi, tingkat hunian, meningkatkan kemampuan pemasaran dan pengembangan sumber daya manusia.
  • Aspek permodalan, yaitu meliputi bantuan modal (penyisahan 1-5% keuntungan BUMN dan kewajiban untuk menyalurkan kredit bagi usaha kecil minimum 20 %) portofolio kredit bank dan kemudahan kredit
  • Pengembangaan program kemitraan dengan usaha besar baik lewat sistem bapak-anak angkat,PIR keterkaitan hulu-hilir (forward linkage), keterkaitan
  • hilir-hulur (backward limkage), modal ventura atau subkontrak.
  • Pengembangan sistem sentra industri kecil dalam suatu kawasan apakah berbentuk PIK (pemukiman industri kecil), LIK (lingkungan industri kecil) yang didukung UPT (unit pelayanan teknis) dan TPI (Tenaga Penyuluh Industri).
  • Pembinaan untuk bidang usaha dan daerah tertentu lewat KUB (kelompok usaha bersama), kopinkra (koperasi industri kecil dan kerajinan)

Menurut lestari (2007) untuk memenuhi kebutuhan permodalan tersebut , UMK paling tidak menghadapi empat masalah yaitu :
  • Masih rendahnya atau terbatasnya akses UMK terhadap berbagai informasi, layanan, fasilitas keuangan yang disediakan oleh keuangan formal, baik bank, maupun non bank misalnya dana BUMN, ventura.
  • Prosedur dan persyaratan perbankan yang terlalu rumit sehingga pinjaman yang diperoleh tidak sesuai kebutuhan baik dalam hal jumlah maupun
  • waktu, kebanyakan perbankan masih menempatkan agunan material sebagai salah satu persyaratan dan cenderung mengesampingkan kelayakan usaha.
  • Tingkat bunga yang dibebankan dirasakan masih tinggi.
  • Kurangnya pembinaan, khususnya dalam manajemen keuangan, seperti perencanaan keuangan, penyusunan proposal dan lain sebagainya.

Noer Soetrisno (2004) menjelaskan usaha mikro dan kecil. Memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi yang yang ditunjukan dalam sejumlah indikator sebagai berikut :
  • Ketika pertumbuhan ekonomi mencapai 4,8 persen tahun 2000 dimana usaha besar (UB) belum bangkit, banyak pakar memperkirakan hal tersebut kontribusi dari usaha mikro dan kecil selain dari sektor ekonomi.
  • Hari survei 1998 ketika awal krisis terhadap 225 ribu usaha mikro dan kecil diseluruh indonesia menunjukan bahwa 4 persen saja usaha mikro
  • dan kecil menghentikan bisnisnya 64 persen tidak mengalami perubahan omzet 31 persen omzetnya menurun, dan bahkan 1 persen justru berkembang.
  • Thecnical Assistant ADB pada tahun 2001 juga melakukan survei terhadap 500 usaha mikro dan kecil di medan dan semarang yang memberikan hasil bahwa 78 persen usaha mikro dan kecil menjawab tidak terkena dampak krisi moneter.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Perusahaan Jasa? Kelebihan, Kekurangan, Contoh dan Ciri - Ciri Usaha Jasa

Perusahaan jasa adalah suatu unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa), dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Atau juga sebagai suatu perusahaan yang menjual jasa yang diproduksinya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para konsumen dan mendapatkan keuntungan. Tetapi perlu diperhatikan, walaupun bisnis jasa tetap saja perusahaan itu memerlukan produk fisik untuk melakukan kegiatan usahanya. Seperti perusahaan bergerak dibidang transportasi harus punya alat seperti bus, pesawat, kapal laut, kereta api dan alat transportasi lainnya. Perusahaan jasa juga perusahaan yang mempunyai kegiatan utama memberikan pelayanan. kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperlancar aktivitas produksi maupun konsumsi.  Sementara Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok melakukan pembelian suatu barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk maupun fungsi dari barang tersebut. Perusahaan ini memperoleh penghasilan dari

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? Jenis-Jenis Perusahaan

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? - Apa itu usaha? Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan berupa uang atau barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencapai kemakmuran hidup. Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak dapat dilewatkan oleh seorang wirausahawan demi mendapatkan keuntungan. Walau terkadang banyak yang takut dengan kesempatan yang datang. Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan. Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan. Apalagi perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tena

Apa itu Entrepreneur? Perbedaan Entrepreneur dan Manajer

Apa itu Entrepreneur? Perbedaan Entrepreneur dan Manajer - Entrepreneur adalah seeorang yang  mempunyai dan membawa sumber daya berupa tenaga kerja, material, serta asset yang lainnya pada suatu kombinasi yang mampu melakukan suatu perubahan/ menambahkan nilai yang lebih besar daripada nilai yang sebelumnya. Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. Richard Cantillon (1755) yang dianggap sebagai pencetus istilah entrepreneur menyebutkan bahwa inti dari kegiatan entrepreneur adalah menanggung resiko,menurutnya entrepreneur adalah mereka yang membayar harga tertentu untuk produk tertentu untuk kemudian menjualnya dengan harga yang tidak pasti,sambil membuat keputusan tentang membuat upaya mencapai dan memanfaatkan sumber-sumber daya dan menerima resiko berusaha. Entrepreneurship adalah jiwa entrepreneur yang dibangun untuk menjembatani antara ilmu dengan kemampuan pasar. Entrepreneu