Menurut Bank Indonesia, usaha mikro adalah usaha yang di jalankan oleh rakyat miskin atau mendekati miskin dengan ciri-ciri: dimiliki oleh keluarga, mempergunakan teknologi sederhana, memanfaatkan sumber daya local, serta lapangan usaha yang mudah dimasuki dan ditinggalkan.
Menurut Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK.06/2003 Tanggal 29 Januari 2003, usaha mikro adalah usaha produktif milik keluarga atau perorangan yang memiliki hasil penjualan paling banyak Rp 100 juta per tahun, dan dapat mengajukan kredit kepada bang yang paling banyak Rp 50 juta.Ciri-ciri Usaha Mikro, antara lain:
- Belum melakukan manajemen/catatan keuangan, sekalipun yang sederhana, atau masih sangat sedikit yang mampu membuat neraca usahanya.
- Pengusaha atau SDM-nya berpendidikan rata-rata sanget rendah, umumnya tingkat SD, dan belum memilikinya jiwa wirausaha yang memadai,
- Pada umumnya tidak/belum mengenal perbankan tapi lebih mengenal rentenir atau tengkulak,
- Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP
- Tenaga kerja atau karyawan yang dimiliki pada umumnya kurang dari 4 orang
![]() |
img by Fancycrave.com |
- Perputaran usaha (turn over) umumnya cepat. Kemampuannya menyerap dana yang relatif mahal dan dalam situasi krisis ekonomi, kegiatan usahanya tetap berjalan bahkan mampu berkembang, karena biayanya manajemennya yang relatif rendah.
- Pada umumnya para pelaku mikro tekun, sederhana, serta dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat
Peran Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Menurut Rudjito (2003:40) setidaknya ada empat aspek utama yang menjadi alasan mengapa UMK memiliki peran strategis yaitu:
- Aspek manajerial yaitu meliputi peningkatan produktivitas, omzet, tingkat itilisasi, tingkat hunian, meningkatkan kemampuan pemasaran dan pengembangan sumber daya manusia.
- Aspek permodalan, yaitu meliputi bantuan modal (penyisahan 1-5% keuntungan BUMN dan kewajiban untuk menyalurkan kredit bagi usaha kecil minimum 20 %) portofolio kredit bank dan kemudahan kredit
- Pengembangaan program kemitraan dengan usaha besar baik lewat sistem bapak-anak angkat,PIR keterkaitan hulu-hilir (forward linkage), keterkaitan
- hilir-hulur (backward limkage), modal ventura atau subkontrak.
- Pengembangan sistem sentra industri kecil dalam suatu kawasan apakah berbentuk PIK (pemukiman industri kecil), LIK (lingkungan industri kecil) yang didukung UPT (unit pelayanan teknis) dan TPI (Tenaga Penyuluh Industri).
- Pembinaan untuk bidang usaha dan daerah tertentu lewat KUB (kelompok usaha bersama), kopinkra (koperasi industri kecil dan kerajinan)
Menurut lestari (2007) untuk memenuhi kebutuhan permodalan tersebut , UMK paling tidak menghadapi empat masalah yaitu :
- Masih rendahnya atau terbatasnya akses UMK terhadap berbagai informasi, layanan, fasilitas keuangan yang disediakan oleh keuangan formal, baik bank, maupun non bank misalnya dana BUMN, ventura.
- Prosedur dan persyaratan perbankan yang terlalu rumit sehingga pinjaman yang diperoleh tidak sesuai kebutuhan baik dalam hal jumlah maupun
- waktu, kebanyakan perbankan masih menempatkan agunan material sebagai salah satu persyaratan dan cenderung mengesampingkan kelayakan usaha.
- Tingkat bunga yang dibebankan dirasakan masih tinggi.
- Kurangnya pembinaan, khususnya dalam manajemen keuangan, seperti perencanaan keuangan, penyusunan proposal dan lain sebagainya.
Noer Soetrisno (2004) menjelaskan usaha mikro dan kecil. Memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi yang yang ditunjukan dalam sejumlah indikator sebagai berikut :
- Ketika pertumbuhan ekonomi mencapai 4,8 persen tahun 2000 dimana usaha besar (UB) belum bangkit, banyak pakar memperkirakan hal tersebut kontribusi dari usaha mikro dan kecil selain dari sektor ekonomi.
- Hari survei 1998 ketika awal krisis terhadap 225 ribu usaha mikro dan kecil diseluruh indonesia menunjukan bahwa 4 persen saja usaha mikro
- dan kecil menghentikan bisnisnya 64 persen tidak mengalami perubahan omzet 31 persen omzetnya menurun, dan bahkan 1 persen justru berkembang.
- Thecnical Assistant ADB pada tahun 2001 juga melakukan survei terhadap 500 usaha mikro dan kecil di medan dan semarang yang memberikan hasil bahwa 78 persen usaha mikro dan kecil menjawab tidak terkena dampak krisi moneter.
Comments
Post a Comment