Skip to main content

Apa Itu Pinjaman? Arti dan Istilah Pinjaman

Pinjaman (Loan) adalah suatu jenis hutang yang dapat melibatkan semua jenis benda berwujud walaupun biasanya lebih sering diidentikkan dengan pinjaman moneter. Utang adalah sesuatu yang dipinjam. Seseorang atau badan usaha yang meminjam disebut debitur. Entitas yang memberikan utang disebut kreditur. Peminjam awalnya menerima sejumlah uang dari pemberi hutang yang akan dibayar kembali, seringkali dalam bentuk angsuran berkala, kepada pemberi hutang. Jasa ini biasanya diberikan dengan biaya tertentu yang disebut sebagai bunga terhadap hutang. Pihak peminjam dapat juga memperoleh batasan-batasan yang diberikan dalam bentuk syarat pinjaman.

Pemberi Pinjaman adalah obligee yaitu seseorang atau pihak yang memberi pinjaman atau piutang kepada pihak lainnya berdasarkan ikatan hukum dan memiliki hak untuk menerima atau memperoleh pembayarannya kembali dari pihak yang telah berutang kepadanya, termasuk bunga, pada saat tanggal jatuh tempo pinjamannya tersebut.

Pinjaman Abadi adalah evergreen loan yaitu pinjaman nirkala. Pinjaman Nirkala adalah evergreen loan yaitu pinjaman yang terus menerus ada di dalam portofolio pinjaman bank karena diberikannya fasilitas perpanjangan waktu sesuai dengan kebutuhan nasabah dan atas dasar penilaian bank; sin. pinjaman abadi.

Pinjaman Antarbank adalah interbonk borrowing yaitu pinjaman yang diberikan suatu bank kepada bank lain yang terjadi karena bank peminjam kekurangan likuiditas, sedangkan bank pemberi pinjaman kelebihan likuiditas. 
Peminjam adalah biasanya dipersamakan dengan nasabah debitur kredit pada suatu bank atau lembaga keuangan lainnya.
Nasabah Debitur adalah nasabah yang memperoleh fasilitas kredit bank atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah atau yang dipersamakan dengan itu berdasarkan perjanjian kredit bank dengan nasabah yang bersangkutan nasabah yang menempatkan dana mereka di bank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan.

Pinjaman Arus Kas adalah cash flow loan yaitu pinjaman jangka pendek tanpa pengikatan agunan yang pelunasan pembayarannya baru dapat dilakukan setelah mendapatkan hasil penjualan aset; misalnya pinjaman untuk memenuhi kebutuhan arus kas (cash flow) yang pelunasannya baru dapat dilakukan setelah menjual aset tertentu, seperti saham dan gedung kantor.

Arus Kas adalah cash flow yaitu aliran dana yang mencerminkan perpindahan dana melalui suatu bank; aliran dana pada bank, biasanya merupakan simpulan aliran dana yang menunjukkan sumber dana dan penggunaan dana; sin. aliran kas; aliran dana.

Arus Modal Masuk adalah net capital inflow yaitu perpindahan modal investasi dari luar negeri ke dalam negeri.
Apa Itu Pinjaman? Jenis Pinjaman

Pinjaman Atas Permintaan adalah demand loan yaitu jenis pinjaman nonkomersial, tetapi peminjam harus segera melunasi pinjaman tersebut pada saat bank pemberi pinjaman meminta pelunasannya.

Pinjaman Beragunan adalah secured loan yaitu pinjaman yang dijamin dengan penyerahan atas hak suatu kekayaan atau harta kepada pemberi pinjaman; jaminan tersebut dapat berbentuk proyek yang sedang dibiayai oleh pinjaman tersebut, kas, persediaan barang dagang, piutang dagang, surat berharga, dan jaminan yang diterima lainnya; dalam hal peminjam tidak mampu untuk membayar kembali pinjamannya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan, pemberi pinjaman dapat mengambil tindakan secara hukum untuk mengklaim atau menjual jaminan tersebut.

Pinjaman Berjaminan adalah collateralized loan yaitu pinjaman dengan jaminan kekayaan atau harta peminjam, baik berupa aktiva lancar maupun aktiva tetap; apabila peminjam tidak mampu membayar kembali pinjaman, jaminan tersebut akan dijual oleh pihak pemberi pinjaman.

Pinjaman Berjaminan Tabungan adalah saving account loan;cash collateral credit yaitu pemberian pinjaman dengan agunan berupa tabungan atau deposito berjangka yang dimiliki debitur pada bank tersebut; pinjaman tersebut umumnya terjamin pengembaliannya dan digolongkan sebagai kredit tanpa risiko karena nilai jaminan tersebut minimal sama atau lebih besar daripada jumlah pinjaman.

Simpanan adalah deposit yaitu dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu

Modal Kerja adalah working capital yaitu modal bersih yang merupakan selisih lebih antara aktiva lancar dan utang lancar untuk membiayai kegiatan usaha.

Modal Berwujud adalah tangible net worth yaitu modal saham setelah dikurangi muhibah (good will) dan aktiva tak-berwujud lainnya yang merupakan indikasi kemampuan meminjam suatu bank atau lembaga keuangan.

Pinjaman Multiguna adalah nonpurpose loan yaitu pinjaman yang penggunaannya tidak mengikat; biasanya, jenis pinjaman ini bersifat komersial.

Pinjaman Berjaminan Resi Gudang adalah warehouse receipt loan yaitu pinjaman yang diberikan dengan dasar tanda simpanan gudang.

Pinjaman Berjangka adalah term loan yaitu pinjaman benjangka menengah atau panjang yang diberikan kepada debitur untuk membiayai investasi dan atau modal kerja.

Pinjaman Dasar Tunai adalah cash basis loan yaitu pinjaman yang pembayaran bunganya dicatat jika telah dibayar secara efektif oleh peminjam; sistem akuntansi yang pendapatannya dihitung atau dicatat apabila diterima secara tunai dan pembayaran dihitung atau dicatat apabila telah dibayar secara efektif.

Pinjaman Komersial Luar Negeri (pkln) adalah commercial offshore loan yaitu pinjaman yang diterima oleh debitur dari pihak-pihak di luar negeri termasuk cabang-cabang dari bank yang bersangkutan di luar negeri.

Pinjaman Komoditas adalah commodity loan yaitu pinjaman yang diberikan bank untuk pembiayaan usaha yang berhubungan dengan komoditas.

Pinjaman Konsolidasi adalah consolidation loan[i/] yaitu penggabungan beberapa fasilitas pinjaman menjadi satu rekening pinjaman yang lazimnya diikuti dengan penubahan persyaratan.

Pinjaman Lunak adalah soft loan yaitu fasilitas pinjaman dengan syarat-syarat pelunasan ringan, tingkat suku bunga rendah dan berjangka waktu panjang; fasilitas ini diberikan oleh bank pembangunan multilateral dan bilateral, seperti IBRD, OECF untuk pembiayaan proyek pembangunan di negara -negara berkembang; biasanya, pinjaman lunak tersebut berjangka waktu panjang sampai dengan 50 tahun, selama masa tenggang hanya membayar bunga dan biaya pelayanan; negara berkembang dengan pendapatan per kapita rendah dan negara berkembang yang mempunyai masalah dalam neraca pembayaran akan memperoleh fasilitas dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dari jadwal pembayaran yang lebih ringan.

Pinjaman Sehari adalah day loan yaitu pinjaman yang diberikan kepada pialang yang jangka waktunya hanya satu hari sebagai fasilitas pendanaan pembelian surat berharga; pinjaman dilakukan pada pagi hari dan pelunasannya dilakukan pada akhir hari; apabila pada akhir hari pinjaman tersebut belum dapat dilunasi, pada saat surat berharga tersebut telah dikuasai oleh pialang, surat berharga tersebut yang telah dikuasai oleh pialang akan menjadi jaminan pinjaman tersebut.

Pinjaman Nisbah Tinggi adalah high ratio loan yaitu pinjaman hipotek yang jumlahnya mendekati nilai barang yang diagunakan yang nisbahnya lebih dari 80%; biasanya agunan yang bernisbah tinggi tersebut diasuransikan; misalnya, pinjaman hipotek di Indonesia adalah pinjaman untuk kredit pemilikan rumah.

Pinjaman Perseorangan Berangsuran adalah personal installment loan yaitu pinjaman perseorangan yang pembayaran angsurannya dilakukan secara teratur, baik jumlah maupun waktunya.

Pinjaman Penyelesaian adalah workout loan yaitu pinjaman dari bank dengan syarat ketat kepada debitur yang mengalami kesulitan dana, agar dapat keluar dari kesulitannya.

Pinjaman Paralel adalah parallel loan yaitu pinjaman yang melibatkan induk perusahaan dan anak perusahaan mereka di negara yang berbeda-beda dalam mata uang suatu negara dengan janji akan membayar pokok dan bunga pada waktu yang akan datang; pinjaman tersebut dijamin dengan kredit untuk perusahaan yang masih berlaku yang jumlahnya lebih besar daripada pinjaman tersebut; kelebihan jumlah pinjaman tersebut dipindahkan untuk menjamin pinjaman anak perusahaan lain di negara lain; pinjaman paralel hampir sama dengan pinjaman terdukung (back to back).

Pinjaman Partisipasi adalah participation loan yaitu pinjaman yang diberikan oleh lebih dari satu bank dalam suatu penjanjian pembiayaan bersama; hal itu dilakukan karena adanya ketentuan yang melarang bank memberikan kredit kepada suatu perusahaan atau kelompok perusahaan melebihi persentase tertentu dan [[modal bank]]; bank yang akan membiayai mengajak bank lain untuk berpartisipasi dalam pemberian pinjaman tersebut sehingga terhindar dari pelanggaran ketentuan yang ada; lihat kredit sindikasi.

Pinjaman Tak Langsung adalah indirect loan yaitu 1 penerusan pinjaman yang diterima oleh suatu institusi dari kreditur kepada bank untuk dipinjamkan kembali kepada nasabahnya guna pembiayaan suatu proyek; sering juga disebut pinjaman dua tahap (two step loan); 2 pengalihan hak tagih yang dilakukan dengan cara pembelian oleh bank atas penjanjian pinjaman antara pemberi pinjaman asli dari pelanggan atau nasabahnya; 3 pinjaman yang diberikan secara tidak langsung melalui institusi lain sebagai perantara.

Pinjaman Tak Tertagih adalah account uncollectible yaitu pinjaman macet yang sudah dihapusbukukan atau layak untuk dihapusbukukan dan hal itu merupakan kerugian bagi bank; meskipun pinjaman sudah dihapusbukukan, bank masih memiliki hak tagih; lihat kredit macet

Dana Untuk Pinjaman adalah loanable fund yaitu dana yang tersedia dalam bank yang dapat dipergunakan untuk keperluan pemberian pinjaman kepada pihak ketiga.

Jaminan Pinjaman adalah collateral loan yaitu pinjaman yang dijamin oleh kekayaan (harta) pribadi.

Jaminan Bank adalah bank guarantee yaitu kesanggupan tertulis yang diberikan oleh bank kepada pihak penerima jaminan bahwa bank akan membayar sejumlah uang kepadanya pada waktu tertentu jika pihak terjamin tidak dapat memenuhi kewajibannya; sin, bank garansi.

Bank Pemberi Pinjaman Istimewa adalah preferred lender bank yaitu bank yang memiliki kewenangan lebih jika dibandingkan dengan bank lain di dalam pemberian persetujuan atas pinjaman kepada debitur yang dilakukan secara bersama oleh bank -bank tersebut.

Pinjaman Terikat adalah tied loan yaitu pinjaman luar negeri dengan persyaratan tertentu, biasanya berupa keharusan penggunaannya untuk membeli barang atau jasa yang berasal dari negara kreditur.

Pinjaman Valuta Asing adalah [foreign exchange loan yaitu pinjaman rupiah yang diberikan bank sebesar nilai lawan valuta asing dalam rangka bantuan proyek.

Dana Tak Tertagih adalah uncollected funds yaitu 1. cek atau wesel yang belum dibayar oleh bank penerbit; 2. cek yang tidak dapat dibayar oleh bank penerbit karena dana pada rekening tersebut tidak mencukupi.

Bunga adalah interest yaitu imbalan yang dibayarkan oleh peminjam atas dana yang diterima; bunga dinyatakan dalam persentase

Bunga Debit adalah debit interest yaitu bunga yang dibebankan bank atas saldo debit rekening nasabah.

Comments

  1. apa yg dilakukan jika nasabah susah di WO... apakah tetap penagihan atau dihapus dr penagihan..
    lalu bagaimana dg jaminannya yg di simpan di bank?

    ReplyDelete
  2. Sungguh sistem yang sangat amat dihindari bagi sebagian orang, sistem riba hmm

    ReplyDelete
    Replies
    1. tergantung orangnya boss
      mau pilih yang mana...

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Apa Itu Perusahaan Jasa? Kelebihan, Kekurangan, Contoh dan Ciri - Ciri Usaha Jasa

Perusahaan jasa adalah suatu unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa), dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Atau juga sebagai suatu perusahaan yang menjual jasa yang diproduksinya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para konsumen dan mendapatkan keuntungan. Tetapi perlu diperhatikan, walaupun bisnis jasa tetap saja perusahaan itu memerlukan produk fisik untuk melakukan kegiatan usahanya. Seperti perusahaan bergerak dibidang transportasi harus punya alat seperti bus, pesawat, kapal laut, kereta api dan alat transportasi lainnya. Perusahaan jasa juga perusahaan yang mempunyai kegiatan utama memberikan pelayanan. kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperlancar aktivitas produksi maupun konsumsi.  Sementara Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok melakukan pembelian suatu barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk maupun fungsi dari barang tersebut. Perusahaan ini memperoleh penghasilan dari

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? Jenis-Jenis Perusahaan

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? - Apa itu usaha? Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan berupa uang atau barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencapai kemakmuran hidup. Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak dapat dilewatkan oleh seorang wirausahawan demi mendapatkan keuntungan. Walau terkadang banyak yang takut dengan kesempatan yang datang. Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan. Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan. Apalagi perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tena

Apa itu Entrepreneur? Perbedaan Entrepreneur dan Manajer

Apa itu Entrepreneur? Perbedaan Entrepreneur dan Manajer - Entrepreneur adalah seeorang yang  mempunyai dan membawa sumber daya berupa tenaga kerja, material, serta asset yang lainnya pada suatu kombinasi yang mampu melakukan suatu perubahan/ menambahkan nilai yang lebih besar daripada nilai yang sebelumnya. Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. Richard Cantillon (1755) yang dianggap sebagai pencetus istilah entrepreneur menyebutkan bahwa inti dari kegiatan entrepreneur adalah menanggung resiko,menurutnya entrepreneur adalah mereka yang membayar harga tertentu untuk produk tertentu untuk kemudian menjualnya dengan harga yang tidak pasti,sambil membuat keputusan tentang membuat upaya mencapai dan memanfaatkan sumber-sumber daya dan menerima resiko berusaha. Entrepreneurship adalah jiwa entrepreneur yang dibangun untuk menjembatani antara ilmu dengan kemampuan pasar. Entrepreneu