Skip to main content

Apa Itu Usaha Menengah?

Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan (Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bab 1 pasal 1). Usaha kecil menengah juga berfungsi sebagai sarana untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Kewirausahaan dalam menjalankan industri menengah adalah modalnya cukup besar, peralatan dan sarana tempat sudah bagus dan pembagian kerja sudah jelas, tenaga kerja/karyawan berjumlah 20 sampai 100 orang. UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. 

Baca Juga : 10 Contoh Usaha Kecil Menengah Bidang Kuliner Menguntungkan

Ciri-ciri Usaha Menengah
Sebelumnya orang yang sedang menjalankan usaha/bisnis menengah dan besar harus sudah memiliki segala persyaratan legalitas diantaranya yaitu:
    http://idemotivasibisnis.blogspot.co.id/
  • Izin kepada ketuan Rt setempat, izin kepada desa.
  • Izin terhadap tetangga, izin usaha, izin tempat, dalam upaya menerapkan pengelolaan lingkungan.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) , dsb.
Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut:
  • Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta sampai dengan paling banyak Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2,5 miliar sampai dengan paling banyak Rp 50 miliar.
Contoh Usaha Menengah
  • Usaha Pertanian, Perternakan, Perkebunan
  • Usaha Perdagangan (Grosir) Termasuk Expor dan Impor
  • Usaha Dealer Mobil 
  • Usaha Jasa Membuat jasa Alat Transportasi 
  • Usaha Industri Makanan Dan Minuman 
Baca Juga : Ide dan Jenis Peluang Usaha Modal Kecil Laris dan Menguntungkan

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 

Keunggulan Usaha Kecil dan Menengah adalah :
Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) dibandingkan dengan usaha besar antara lain :
  • Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
  • Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil.
  • Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis.
  • Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut:
  • Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta sampai dengan paling banyak Rp 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta sampai dengan paling banyak Rp 2,5 miliar.
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Kriteria asset: 50 juta - 500 juta, kriteria Omzet: 300 juta - 2,5 Miliar rupiah.

Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Arti Pedagang ? Ketegori, Jenis Pedagang dan Ciri-Ciri Pedagang

Pedagang adalah orang atau badan yang melakukan aktivitas jual beli barang atau jasa dipasar. Di dalam aktivitas perdagangan, Pedagang adalah orang atau instusi yang memperjualbelikan produk atau barang, kepada konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam ekonomi, pedagang dibedakan menurut jalur distribusi yang dilakukan dapat dibedakan menjadi : pedagang distributor (tunggal), pedagang partai besar, dan pedagang eceran.  Sedangkan pengertian pedagang secara etimologi adalah orang yang berdagang atau bisa disebut juga saudagar. Pedagang ialah orang yang melakukan perdagangan, memperjual belikan produk atau barang yang tidak diproduksi sendiri untuk memperoleh keuntungan. Berdasarkan penggunaan dan pengelolaan pendapatan yang diperoleh dari hasil perdagangan, pedagang dapat dikelompokan menjadi : Pedagang profesonal yaitu pedagang yang menggunakan aktivitas perdagangan merupakan pendapatan/sumber utasa dana satu-satunya begi ekonomi keluarga. Pedagang...

Apa Itu Risiko inflasi ?

Risiko inflasi , juga disebut risiko daya beli, adalah peluang bahwa arus kas dari investasi tidak akan bernilai sebanyak di masa depan karena perubahan daya beli karena inflasi. Risiko inflasi mengacu pada risiko bahwa inflasi akan merusak kinerja investasi. Melihat hasil tanpa memperhitungkan inflasi adalah pengembalian nominal. Nilai yang harus dikhawatirkan oleh investor adalah daya beli, yang disebut sebagai pengembalian riil. Risiko inflasi adalah risiko yang diambil oleh investor saat memegang uang tunai atau berinvestasi dalam aset yang tidak terkait dengan inflasi. Risikonya adalah bahwa nilai tunai akan berkurang oleh inflasi. Sebagai contoh, jika seorang investor memegang 40% dari portofolio tunai $ 1.000.000 dan inflasi berjalan pada 5%, nilai tunai portofolio akan kehilangan $ 20.000 per tahun ($ 1 juta x 0,4 x 0,05) karena inflasi. Kinerja portofolio setelah inflasi diperhitungkan disebut 'pengembalian nyata'. Inflasi dapat mengikis nilai pengembalian. Ka...

Tips Fokus Memulai Usaha Kuliner Bagi Pemula

Usaha kuliner adalah salah satu jenis bisnis yang bergerak dibidang makanan dan minuman. Bisnis kuliner merupakan salah satu jenis bisnis yang tidak ada matinya. Karena makanan dan minuman adalah kebutuhan pokok utama manusia. Namun, walaupun demikian bukan berarti setiap orang yang membuka usaha kuliner sukses semuanya. Bahkan ada yang tidak bertahan lama dan akhirnya gulung tikar. Mungkin mereka berpikir bahwa kalau menjual makanan akan disukai. Ingat, saat ini bukan anda saja yang berpikir untuk memulai bisnis makanan. Di era persaingan yang sangat ketat, kita dituntut untuk dapat bergerak cepat. Untuk itu bagi Anda pemula di dunia bisnis di harapkan dapat bersaing dan mengikuti ritme persaingan yang tinggi. Berdasarkan hasil penelitian dan pengembangan usaha kecil menengah (UKM) di beberapa daerah di Indonesia, rata-rata pendapatan para pengusaha makanan dan minuman kaki lima dan rumahan berada di atas rata-rata upah minimum regional (UMR), menarik bukan? Sebelum memulai usaha...