Skip to main content

Asuransi Sinarmas Mobil Terbaik Untuk Melindungi Kenderaan

Asuransi Sinarmas adalah perusahaan asuransi yang bergelut di bidang asuransi kendaraan bermotor. Perusahaan Sinar Mas berdiri sejak tahun 1985, pada awalnya bernama PT Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta. Kebutuhan asuransi kendaraan sekarang ini memang sangat diperlukan untuk menjamin rasa aman pada pemilik kendaraan bermotor. Apalagi untuk yang memiliki mobil. Mengingat banjir yang makin menggila. Sehingga mengasuransikan mobil anda adalah salah satu cara pencegan untuk memberikan jaminan jika mobil anda mengalami kerusakan karena hal yang tidak di inginkan. Asuransi Sinarmas sudah mempunyai banyak jenis asuransi yang dapat anda pilih mulai dari kesehatan, rekayasa, pengangkuta, syariah, hingga kederaan bermotor. Asuransi kendaraan Sinarmas tidak hanya melayani asuransi untuk mobil saja kendaraan roda dua atau motor juga bisa diasuransikan. Jenis asuransi Sinarmas motor atau yang sering disebut dengan Simas Motor ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Simas Mobil.

Asuransi kenderaan bermotor Simas Mobil adalah salah produk asuransi mobil terbaik yang dimiliki oleh perusahaan Sinarmas dengan perlindungan yang sangat lengkap misalnya membayar premi yang ditentukan, pengasuransi tidak akan hanya mendapatkan perlindungan all-risk dan Total Loss OnlY.

Asuransi kendaraan bermotor Simas Mobil terdiri dari:
    http://idemotivasibisnis.blogspot.co.id/2016/10/asuransi-sinarmas-mobil-terbaik.html
  • Gabungan ( Comprehensive) + TPL
  • Total Loss Only + TPL
  • Simas Mobil TPL ( TPL Only)
Sementara resiko yang dijamin dalam jaminan Gabungan (Comprehensive) asuransi kenderaan bermotor adalah kerugian dan/ atau kerusakan atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh :
  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan.
  • Perbuatan jahat orang lain.
  • Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan.
  • Kebakaran.
  • Sambaran Petir.
  • Kerugian akibat kecelakaan selama penyebrangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
  • Biaya yang wajar yang dikeluarkan tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Ganti rugi atas biaya Derek maksimum 0,5% dari jumlah pertanggungan.
  • dan memenuhi syarat umum sebagaimana yang disebutkan di Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Sinar Mas.
Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total ( total loss only) adalah jika kerusakan dan/atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kecrugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian.

Produk Simas Mobil TPL menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured) dan/ atau kematian

Jaminan TPL Only adalah produk yang berdiri sendiri (stand alone) artinya produk TPL Only dapat dibeli oleh tertanggung tanpa harus mengasuransikan kendaraan casconya di PT. Asuransi Sinar Mas.

Batas usia kendaraan adalah:
  • Untuk jaminan Gabungan ( Comprehensive ) adalah 5 tahun, usia > 5 tahun wajib dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.
  • Untuk jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only ) adalah 10 tahun, usia > 10 tahun dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.

Untuk Informasi dan pelaporan klaim
  • Untuk informasi lebih lanjut dan untuk pelaporan klaim Tertanggung dapat menghubungi Hotline Service ASM 24 jam melalui telepon : (021) 235 67 888.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Arti Pedagang ? Ketegori, Jenis Pedagang dan Ciri-Ciri Pedagang

Pedagang adalah orang atau badan yang melakukan aktivitas jual beli barang atau jasa dipasar. Di dalam aktivitas perdagangan, Pedagang adalah orang atau instusi yang memperjualbelikan produk atau barang, kepada konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam ekonomi, pedagang dibedakan menurut jalur distribusi yang dilakukan dapat dibedakan menjadi : pedagang distributor (tunggal), pedagang partai besar, dan pedagang eceran.  Sedangkan pengertian pedagang secara etimologi adalah orang yang berdagang atau bisa disebut juga saudagar. Pedagang ialah orang yang melakukan perdagangan, memperjual belikan produk atau barang yang tidak diproduksi sendiri untuk memperoleh keuntungan. Berdasarkan penggunaan dan pengelolaan pendapatan yang diperoleh dari hasil perdagangan, pedagang dapat dikelompokan menjadi : Pedagang profesonal yaitu pedagang yang menggunakan aktivitas perdagangan merupakan pendapatan/sumber utasa dana satu-satunya begi ekonomi keluarga. Pedagang...

Apa Itu Risiko inflasi ?

Risiko inflasi , juga disebut risiko daya beli, adalah peluang bahwa arus kas dari investasi tidak akan bernilai sebanyak di masa depan karena perubahan daya beli karena inflasi. Risiko inflasi mengacu pada risiko bahwa inflasi akan merusak kinerja investasi. Melihat hasil tanpa memperhitungkan inflasi adalah pengembalian nominal. Nilai yang harus dikhawatirkan oleh investor adalah daya beli, yang disebut sebagai pengembalian riil. Risiko inflasi adalah risiko yang diambil oleh investor saat memegang uang tunai atau berinvestasi dalam aset yang tidak terkait dengan inflasi. Risikonya adalah bahwa nilai tunai akan berkurang oleh inflasi. Sebagai contoh, jika seorang investor memegang 40% dari portofolio tunai $ 1.000.000 dan inflasi berjalan pada 5%, nilai tunai portofolio akan kehilangan $ 20.000 per tahun ($ 1 juta x 0,4 x 0,05) karena inflasi. Kinerja portofolio setelah inflasi diperhitungkan disebut 'pengembalian nyata'. Inflasi dapat mengikis nilai pengembalian. Ka...

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? Jenis-Jenis Perusahaan

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? - Apa itu usaha? Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan berupa uang atau barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencapai kemakmuran hidup. Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak dapat dilewatkan oleh seorang wirausahawan demi mendapatkan keuntungan. Walau terkadang banyak yang takut dengan kesempatan yang datang. Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan. Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan. Apalagi perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tena...