Skip to main content

Asuransi Perjalanan Haji dan Umroh AIG - Premi

Asuransi Perjalanan Haji & Umroh AIG adalah produk asuransi AIG untuk kenyamanan ibadah anda selama melaksanan ibadah umroh dan haji. Asuransi Hajj and Umroh dari AIG Indonesia, Anda akan mendapatkan perlindungan atas risiko sakit dan kecelakaan lengkap yang khusus didesain agar Anda dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan bebas khawatir. Melaksanakan ibadah haji atau umroh dengan nyaman merupakan hal yang diidamkan setiap muslim. Namun sering kali muncul kekhawatiran jika terjadi risiko finansial akibat hal-hal tak diinginkan saat melakukan ibadah tersebut. Maka tidak ada salahnya untuk mengansuransikan perjalanan ibadah anda. 

LAYANAN BANTUAN DARURAT & MEDIS
Jasa pelayanan medis Layanan Darurat 24 jam akan memberikan pengarahan dan saran untuk mendapatkan layanan medis di seluruh dunia dan juga dapat mengkoordinasikan komunikasi antara dokter setempat dan dokter pribadi Anda di Indonesia. Untuk kasus-kasus yang membutuhkan penanganan serius, seorang penasehat medis akan memantau bentuk dan kualitas layanan kesehatan yang Anda terima saat Anda bepergian ke luar negeri. Sebagai tambahan atas pelayanan medis tersebut, Layanan Darurat 24 jam akan mengatur pendanaan bagi Anda untuk biaya di atas Rp 12.000.000 hingga sebesar tingkat manfaat Anda.

LAYANAN EVAKUASI DAN REPATRIASI
Dalam hal perawatan darurat, Layanan Darurat 24 jam mengatur transportasi dan menetapkan jalan yang harus ditempuh untuk mendapatkan perawatan medis, bila perlu dengan memindahkan Tertanggung yang sakit atau cidera ke tempat lain dimana dapat diberikan perawatan medis yang memadai. Layanan Darurat 24 jam juga mengatur pemulangan jenazah Tertanggung ke Indonesia. Jasa tersebut diberikan secara cuma-cuma hingga tingkat maksimum manfaat.

LAYANAN PENGGANTIAN KETIDAKNYAMANAN PERJALANAN
Menyediakan jasa pelayanan perjalanan darurat jika tiket pesawat Anda hilang atau dicuri.

PELAYANAN BAGASI
Memberikan manfaat untuk masalah kehilangan atau kecurian bagasi dan cara mengajukan klaim atas barang-barang Anda.

Ketentuan Polis
  • Pada saat asuransi ini berlaku efektif, Anda harus dalam keadaan sehat untuk bepergian dan tidak menduga akan terjadinya keadaan yang dapat mengakibatkan pembatalan atau gangguan perjalanan; Jika tidak, maka klaim dapat dibatalkan.
  • Batas umur : pertanggungan tersedia untuk tertanggung dari usia 18 hingga 70 tahun.
  • Periode pertanggungan maksimum adalah 45 hari.
Pengecualian Umum
Pada saat asuransi ini berlaku efektif, Anda harus dalam keadaan sehat untuk bepergian dan tidak menduga akan terjadinya keadaan yang dapat mengakibatkan pembatalan atau gangguan perjalanan; Jika tidak, maka klaim dapat dibatalkan.
  • Batas umur : pertanggungan tersedia untuk tertanggung dari usia 18 hingga 70 tahun.
  • Periode pertanggungan maksimum adalah 45 hari.
  • Kondisi yang sudah diterima sebelumnya, dimana tertanggung sudah mendapat perawatan medis, diagnosa, konsultasi atau resep pengobatan dalam waktu 12 bulan sebelum berlakunya polis ini, atau saran pengobatan yang dianjurkan oleh dokter dalam 12 bulan sebelum berlakunya polis ini.
  • Apabila maksud dari perjalanannya adalah perawatan medis
  • Kehilangan atau kerugian yang diakibatkan oleh perang atau tindakan perang.
  • Kehamilan atau melahirkan, penyakit kelamin, AIDS, gangguan mental dan syaraf.
  • Berkaitan dengan kecanduan minuman kerasa tau. Narkotika dan obat-obatan terlarang.
  • Tertanggung berpartisipasi dalam suatu perlombaan yang melibatkan kendaraan bermotor darat, air atau udara.
  • Bahaya yang diakibatkan oleh olah raga gunung, mendaki, menuruni tebing, skydiving dan mengemudikan pesawat udara.
Cara Pembelian Polis
  • AIG menyediakan berbagai pilihan mekanisme pembelian yang sesuai dengan kebutuhan Anda, asuransi perjalanan Travel Guard dapat diperoleh dengan cara: Melengkapi formulir aplikasi di www.aig.co.id dan mengirimkan formulir ini ke contact.indonesia@aig.com
  • Menghubungi agen atau pialang asuransi terpercaya Anda
  • Menghubungi layanan nasabah kami AIG @Your Service

http://idemotivasibisnis.blogspot.co.id/2016/10/asuransi-perjalanan-haji-dan-umroh-aig.html


Untuk informasi lebih lanjut mengenai penanganan klaim dan
keluhan, Anda dapat menghubungi layanan nasabah kami di
0800 124 8888 (bebas pulsa)
dari pukul 08.30 - 17.00 WIB, Senin sampai Jumat kecuali hari
libur nasional atau melalui email di alamat
contact.indonesia@aig.com.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Arti Pedagang ? Ketegori, Jenis Pedagang dan Ciri-Ciri Pedagang

Pedagang adalah orang atau badan yang melakukan aktivitas jual beli barang atau jasa dipasar. Di dalam aktivitas perdagangan, Pedagang adalah orang atau instusi yang memperjualbelikan produk atau barang, kepada konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam ekonomi, pedagang dibedakan menurut jalur distribusi yang dilakukan dapat dibedakan menjadi : pedagang distributor (tunggal), pedagang partai besar, dan pedagang eceran.  Sedangkan pengertian pedagang secara etimologi adalah orang yang berdagang atau bisa disebut juga saudagar. Pedagang ialah orang yang melakukan perdagangan, memperjual belikan produk atau barang yang tidak diproduksi sendiri untuk memperoleh keuntungan. Berdasarkan penggunaan dan pengelolaan pendapatan yang diperoleh dari hasil perdagangan, pedagang dapat dikelompokan menjadi : Pedagang profesonal yaitu pedagang yang menggunakan aktivitas perdagangan merupakan pendapatan/sumber utasa dana satu-satunya begi ekonomi keluarga. Pedagang...

Apa Itu Risiko inflasi ?

Risiko inflasi , juga disebut risiko daya beli, adalah peluang bahwa arus kas dari investasi tidak akan bernilai sebanyak di masa depan karena perubahan daya beli karena inflasi. Risiko inflasi mengacu pada risiko bahwa inflasi akan merusak kinerja investasi. Melihat hasil tanpa memperhitungkan inflasi adalah pengembalian nominal. Nilai yang harus dikhawatirkan oleh investor adalah daya beli, yang disebut sebagai pengembalian riil. Risiko inflasi adalah risiko yang diambil oleh investor saat memegang uang tunai atau berinvestasi dalam aset yang tidak terkait dengan inflasi. Risikonya adalah bahwa nilai tunai akan berkurang oleh inflasi. Sebagai contoh, jika seorang investor memegang 40% dari portofolio tunai $ 1.000.000 dan inflasi berjalan pada 5%, nilai tunai portofolio akan kehilangan $ 20.000 per tahun ($ 1 juta x 0,4 x 0,05) karena inflasi. Kinerja portofolio setelah inflasi diperhitungkan disebut 'pengembalian nyata'. Inflasi dapat mengikis nilai pengembalian. Ka...

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? Jenis-Jenis Perusahaan

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? - Apa itu usaha? Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan berupa uang atau barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencapai kemakmuran hidup. Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak dapat dilewatkan oleh seorang wirausahawan demi mendapatkan keuntungan. Walau terkadang banyak yang takut dengan kesempatan yang datang. Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan. Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan. Apalagi perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tena...