Skip to main content

Apa itu Asuransi Mobil All Risk (Comprehensive)?

Apa itu Asuransi Mobil All Risk?  Asuransi All Risk Comprehensive adalah ganti rugi oleh perusahaan asuransi atas kerugian sebagian atau keseluruhan mobil akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya. Pada umumnya, setiap perusahaan asuransi menawarkan dua jenis perlindungan yang sama yakni Comprehensive (All Risk) dan Total Lost Only (TLO). Asuransi Mobil All rink saat dikenal sebagai asuransi Comprehensive. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Sedangkan Total Lost Only (TLO) akan membayar klaim jika keadaan mobil lecet sedikit. Hanya saja asuransi mobil all risk pembiayaannya lebih mahal daripada TLO.

Perhitungan Premi Asuransi Mobil All Risk
Setiap asuransi mobil mungkin saja memiliki kebijakan yang bervariatif. Secara umum, cara menghitung premi asuransi mobil TLO dan all risk didasarkan pada rate asuransi dikalikan harga mobil. 

Rate asuransi mobil all risk rata-rata 2,5-3,5%. Asuransi tertentu bahkan menyediakan rate asuransi 1,5% untuk mobil berharga di atas Rp500 juta. Untuk penghitungan premi asuransi yang harus dibayarkan, misalkan Anda akhirnya lebih memilih asuransi all risk daripada TLO, dengan harga mobil Rp193 juta. Kita ambil salah satu skema rate sebuah asuransi, yaitu 2,5% untuk mobil seharga Rp150-300 juta. Jumlah yang harus dibayarkan adalah:

2,5% x Rp193.000.000 = Rp4.825.000 

Biayar diatas nantinya akan ditambah dengan biaya administrasi, kurang lebih dari Rp 50.000.

Sehingga premi asuransi all risk 312% lebih banyak daripada TLO. Anda perlu merogoh saku 3 kali lipat dari premi asuransi TLO bila ingin mendapatkan polis asuransi mobil all risk. 

Memang setiap konsumen ingin murah dan perlindungan penuh. Namun, kadang muncul pertanyaan, jika sudah bayar asuransi mobil, tapi tidak masuk dalam klaim lecet sedikit. Premi asuransi memang hanya dibayarkan sekali saja, namun proteksi asuransi hanya berlaku selama satu tahun.

Ada beberapa risiko yang tidak terlindungi oleh asuransi mobil all risk, dan anda bisa memutuskan untuk memperluas pertanggungan asuransi mobil Anda. Perluasan pertanggungan ini meliputi hal-hal yang mungkin terjadi pada mobil yang di antaranya disebabkan oleh:
http://idemotivasibisnis.blogspot.co.id/2016/10/apa-itu-asuransi-mobil-all-risk.html

  • Banjir
  • Kerusuhan
  • Gempa Bumi/Tsunami
  • Sabotase/Terorisme

Untuk menghitung premi asuransi  all risk ditambah dengan perluasan tanggungan, Anda tinggal tambahkan seluruh persentase rate asuransinya dikalikan nilai mobil. Andaikata, ada pemilik Toyota Avanza yang harganya sekitar Rp193 juta, mengambil premi asuransi TLO sebesar 0,44% dari harga mobil (sesuai keputusan OJK) dan all risk sebesar 2,67% dari ukuran yang sama. Kemudian, ia juga memutuskan mengambil perluasan tanggungan untuk risiko banjir (0,15% untuk all risk dan 0,05% untuk TLO), kerusuhan (0,35% untuk all risk dan 0,13% untuk TLO), dan sabotase atau terorisme (0,15% untuk all risk dan 0,05% untuk TLO), maka biaya yang perlu dikeluarkan adalah:
Premi Asuransi Mobil TLO dengan Perluasan:
  • (0,44 + 0,05 + 0,13 + 0,05)% x Rp193.000.000 = Rp1.293.100

Premi Asuransi Mobil All risk dengan Perluasan:
  • (2,67 + 0,15 + 0,35 + 0,15)% x Rp193.000.000 = Rp6.407.600
Sumber Referensi - cermati.com

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Apa Arti Pedagang ? Ketegori, Jenis Pedagang dan Ciri-Ciri Pedagang

Pedagang adalah orang atau badan yang melakukan aktivitas jual beli barang atau jasa dipasar. Di dalam aktivitas perdagangan, Pedagang adalah orang atau instusi yang memperjualbelikan produk atau barang, kepada konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam ekonomi, pedagang dibedakan menurut jalur distribusi yang dilakukan dapat dibedakan menjadi : pedagang distributor (tunggal), pedagang partai besar, dan pedagang eceran.  Sedangkan pengertian pedagang secara etimologi adalah orang yang berdagang atau bisa disebut juga saudagar. Pedagang ialah orang yang melakukan perdagangan, memperjual belikan produk atau barang yang tidak diproduksi sendiri untuk memperoleh keuntungan. Berdasarkan penggunaan dan pengelolaan pendapatan yang diperoleh dari hasil perdagangan, pedagang dapat dikelompokan menjadi : Pedagang profesonal yaitu pedagang yang menggunakan aktivitas perdagangan merupakan pendapatan/sumber utasa dana satu-satunya begi ekonomi keluarga. Pedagang...

Apa Itu Risiko inflasi ?

Risiko inflasi , juga disebut risiko daya beli, adalah peluang bahwa arus kas dari investasi tidak akan bernilai sebanyak di masa depan karena perubahan daya beli karena inflasi. Risiko inflasi mengacu pada risiko bahwa inflasi akan merusak kinerja investasi. Melihat hasil tanpa memperhitungkan inflasi adalah pengembalian nominal. Nilai yang harus dikhawatirkan oleh investor adalah daya beli, yang disebut sebagai pengembalian riil. Risiko inflasi adalah risiko yang diambil oleh investor saat memegang uang tunai atau berinvestasi dalam aset yang tidak terkait dengan inflasi. Risikonya adalah bahwa nilai tunai akan berkurang oleh inflasi. Sebagai contoh, jika seorang investor memegang 40% dari portofolio tunai $ 1.000.000 dan inflasi berjalan pada 5%, nilai tunai portofolio akan kehilangan $ 20.000 per tahun ($ 1 juta x 0,4 x 0,05) karena inflasi. Kinerja portofolio setelah inflasi diperhitungkan disebut 'pengembalian nyata'. Inflasi dapat mengikis nilai pengembalian. Ka...

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? Jenis-Jenis Perusahaan

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? - Apa itu usaha? Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan berupa uang atau barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencapai kemakmuran hidup. Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak dapat dilewatkan oleh seorang wirausahawan demi mendapatkan keuntungan. Walau terkadang banyak yang takut dengan kesempatan yang datang. Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan. Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan. Apalagi perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tena...