Skip to main content

Pengertian blogger? Bagaimana Cara membuat blog?

Apa Pengertian blogger? Bagaimana Cara membuat blog? - Blog merupakan singkatan dari web log adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tuisan yang dimuat sebagai posting pada sebuah halaman web umum. Blog juga sering disebut sebagai diari harian yang ditulis secara online dan dapat dibaca semua orang (umum). Menurut sejarah media blog pertama kali dipopulerkan oleh blogger.com yang dimiliki Pyra Labs sebelum akhirnya diakuisisi oleh google pada tahun 2002. Blogger adalah sebutan atau istilah bagi orang-orang yang sehari-hari bergelut di bidang blog(mempunyai blog). Blogger juga sering disebut sebagai pengelola blog itu sendiri. 

Dalam artikel sebelumnya, kami sudah membahas tentang seo. Nah, untuk apa kita pelajari seo jika tidak memiliki website atau blog? Mungkin memiliki website sendiri agak sulit dibuat cepat dan membutuhkan biaya. Jadi untuk menerapkan teknik seo yang telah banyak kita pelajari. Maka agar lebih cepat, saya memutuskan menerapkan teknik seo dalam blog. Berhubung selain membuat blog dapat dilakukan secara cepat, mudah, gratis dan paling penting saya sendiri disini menggunakan media blog. (Baca JugaJenis-Jenis dan Pengertian SEO)

Blogger saat ini telah populer di kalangan pengguna internet. Terlebih lagi sekarang selain berbagi informasi, juga dimanfaatkan sebagai media promosi dan mendapatkan uang (bisnis online). Dari sekian banyak layanan blog yang telah tersedia di internet, paltform blogger merupapakan yang paling favorit. Ciri-ciri seorang blogger biasanya ia suka menulis di blog dan rutin menulis dengan informasi-informasi bermanfaat bagi banyak orang. 

Ketika pertama kali belajar membuat website, blogger lah yang menjadi pilihan pertama. Saking mudahnya mempelajari membuat blog, anak SD pun bisa mempelajari dan membuatnya dengan layanan blogger.com. 

Sebelum kita lanjut. Saya ingin mengajukan pertanyaan yang umum ditanyakan. Tapi harus dijawab. 

Apakah menurut anda blogger termasuk dalam bisnis online? 

Menurut saya sendiri adalah "YA"

Kenapa? Karena ngeblog bisa mengahsilkan uang. Bisnis itukan proses untuk menghasilkan keuntungan. Bahkan sekarang blogger telah menjadi sebuah pekerjaan yang dapat menjadi pekerjaan menjanjikan untuk hidup sehari-hari. Beberapa diantaranya ada yang sudah menjad artis seperti Raditya Dika kini. 

Apakah anda punya bisnis online dan sedang menjalankan bisnis online?

Ya !

Jika jawaban anda "Ya" artinya kita sama-sama memiliki blog. Blog sangat penting dalam mendukung bisnis online yang sedang dijalankan. Sebuah blog bisa menjadi media promosi besar dalam bisnis online untuk mencapai lebih banyak orang dan keuntungan lebih besar. (Baca JugaApakah Bisnis Online itu?)

Fungsi blog pada dasarnya sebagai media publikasi untuk menyalurkan ide atau catatan harian melalui tulisan yang dimuat dalam situs. Bila dilihat dari member sebuah Halaman di Facebook yang mengaku diri sebagai blogger Indonesia ternyata luar biasa banyaknya. 

Bagaimana cara membuat blog?

Cara membuatbuat blog itu tidak susah dan sangat gampang. Waktu yang dibutuhkan pun hanya beberapa menit saja. Jangan mikir aneh-aneh dulu. Yang pasti ini dapat dibuat oleh anak SD sekalipun. Namun jika susah, tutorial blogger juga telah banyak dibagikan di berbagai media. 

Nah, berikut langkah-langkah dan cara membuat blogger untuk pemula :
  • Pertama - Siapkah email dari Gmail.com ( Kami anggap anda sudah punya)
  • Kedua - buka www.blogger.com
  • Ketiga - Masukkan/ Log In dengan  Email Gmail dan Password anda (Lalu setelah masuk, anda akan di arahkan ke halaman Dashbord Blogger)
  • Kelima - Pada Dashbord klik tomblok BLOG Baru
  • Ke Enam - Isi Judul Blog, Alamat Blog, Pilih Template



  • Judul isi dengan Judul Blog yang Anda inginkan.
  • Alamat isi dengan alamat blog yang Anda inginkan. 
  • Template , Pilih template blog yang Anda inginkan





  • Ketujuh - Klik Buat Buat Blog
  • Selesai. 

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? Jenis-Jenis Perusahaan

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? - Apa itu usaha? Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan berupa uang atau barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencapai kemakmuran hidup. Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak dapat dilewatkan oleh seorang wirausahawan demi mendapatkan keuntungan. Walau terkadang banyak yang takut dengan kesempatan yang datang. Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan. Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan. Apalagi perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tena...

Apa Itu Perusahaan Jasa? Kelebihan, Kekurangan, Contoh dan Ciri - Ciri Usaha Jasa

Perusahaan jasa adalah suatu unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa), dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Atau juga sebagai suatu perusahaan yang menjual jasa yang diproduksinya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para konsumen dan mendapatkan keuntungan. Tetapi perlu diperhatikan, walaupun bisnis jasa tetap saja perusahaan itu memerlukan produk fisik untuk melakukan kegiatan usahanya. Seperti perusahaan bergerak dibidang transportasi harus punya alat seperti bus, pesawat, kapal laut, kereta api dan alat transportasi lainnya. Perusahaan jasa juga perusahaan yang mempunyai kegiatan utama memberikan pelayanan. kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperlancar aktivitas produksi maupun konsumsi.  Sementara Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok melakukan pembelian suatu barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk maupun fungsi dari barang tersebut. Perusahaan ini memperoleh penghasilan ...

Apa Itu Usaha Menengah?

Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan (Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bab 1 pasal 1). Usaha kecil menengah juga berfungsi sebagai sarana untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Kewirausahaan dalam menjalankan industri menengah adalah modalnya cukup besar, peralatan dan sarana tempat sudah bagus dan pembagian kerja sudah jelas, tenaga kerja/karyawan berjumlah 20 sampai 100 orang. UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja.  Baca Juga ...