Skip to main content

Apa itu CEO (Chief Executive Officer)

CEO (Chief Executive Officer) adalah pemimpin perusahaan yang memiliki tanggung jawab atas operasi dan kinerja secara keseluruhan, penghubungan utama antara dewan direksi dengan berbagai bagian atau level perusahaan, bertanggung jawab penuh atas keberhasilan atau kegagalan suatu perusahaan. Salah satu tugas utama CEO adalah mempertahankan dan menerapkan kebijakan perusahaan, sebagaimana ditetapkan oleh dewan. Dia dipromosikan menjadi Chief Executive Officer setelah dipekerjakan di perusahaan selama beberapa tahun dan setelah bertahun-tahun bersekolah. 

Chief Executive Officer (CEO), sering kali disebut sebagai Presiden suatu organisasi, ditunjuk oleh dewan direksi untuk menjadi anggota manajemen dengan peringkat tertinggi dalam organisasi dan bertanggung jawab untuk mengawasi semua operasi perusahaan.

Jabatan CEO diantar oleh dewan komisaris dan pada umumnya diangkat per lima tahun atau persepuluh tahun namun tergantung kebijakan suatu perusahaan. CEO juga secara langsung mengawasi karyawan non-pengawas. Tanggung jawab posisi ini meliputi: mewawancarai, merekrut dan melatih karyawan; merencanakan, menugaskan dan mengarahkan pekerjaan; menilai kinerja; karyawan yang memberi penghargaan dan mendisiplinkan; mengatasi keluhan dan menyelesaikan masalah.
Apa itu CEO (Chief Executive Officer)

CEO juga bertanggung jawab untuk membentuk tim manajemen eksekutif yang mampu berhasil di semua bidang bisnis.

Apa tanggung jawab Chief Executive Officer? Biasanya, CEO akan memainkan peran penting dalam memberikan tanggung jawab organisasi kepada anggota lain dari organisasi, seperti Chief Operations Officer (COO), Chief Information Officer (CIO), dan / atau Chief Financial Officer (CFO) ).

CEO adalah anggota tim eksekutif yang paling kuat dalam organisasi mana pun. Dengan kekuatan itu, muncul banyak tanggung jawab, yang mencakup keterlibatan dalam operasi sehari-hari serta perencanaan strategis jangka panjang organisasi. Sementara perannya dapat sangat berbeda antara industri atau jenis perusahaan (perusahaan publik versus perusahaan swasta), satu hal selalu pasti; CEO pada akhirnya bertanggung jawab atas keberhasilan semua aspek organisasi.

Dalam perusahaan publik, CEO bertanggung jawab untuk melaporkan kepada Dewan Direksi, yang bertindak sebagai badan perwakilan individu atas nama pemegang saham entitas. CEO diwajibkan untuk mengimplementasikan inisiatif dan strategi yang digariskan oleh Dewan Direksi, sambil tetap fokus pada misi bisnis. Dalam perusahaan swasta, CEO dapat menjadi pemilik bisnis, atau mungkin individu yang ditugaskan untuk peran oleh sekelompok investor yang secara pribadi memegang perusahaan.

Tugas CEO
  • Membangun kredibilitas di seluruh organisasi dengan dewan sebagai pengembang solusi yang efektif untuk tantangan bisnis.
  • Memberikan kepemimpinan dan manajemen untuk memastikan bahwa misi dan nilai-nilai inti perusahaan dipraktikkan.
  • Menggerakkan perusahaan untuk mencapai dan melampaui penjualan, profitabilitas, arus kas dan tujuan dan sasaran bisnis.
  • Mempelopori pengembangan, komunikasi dan implementasi strategi dan proses pertumbuhan yang efektif.
  • Berkolaborasi dengan tim manajemen eksekutif untuk mengembangkan dan mengimplementasikan rencana untuk infrastruktur operasional sistem, proses dan personel yang dirancang untuk mengakomodasi tujuan pertumbuhan perusahaan.
  • Bertindak sebagai pimpinan "petugas layanan klien" melalui kontak langsung dengan setiap klien dan mitra.
  • Membantu, sebagaimana diperlukan, dalam meningkatkan modal tambahan pada penilaian yang tepat untuk memungkinkan perusahaan memenuhi tujuan penjualan, pertumbuhan dan pangsa pasar.
  • Menumbuhkan lingkungan yang berorientasi sukses dan bertanggung jawab dalam perusahaan.
  • Membuat kebijakan, prosedur dan standar pada organisasi perusahaan

Kompetensi
  • Pemikiran Strategis.
  • Ketajaman Bisnis.
  • Kepemimpinan.
  • Manajemen Keuangan.
  • Pemecahan Masalah / Analisis.
  • Keterampilan Kolaborasi.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? Jenis-Jenis Perusahaan

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? - Apa itu usaha? Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan berupa uang atau barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencapai kemakmuran hidup. Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak dapat dilewatkan oleh seorang wirausahawan demi mendapatkan keuntungan. Walau terkadang banyak yang takut dengan kesempatan yang datang. Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan. Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan. Apalagi perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tena...

Apa Itu Perusahaan Jasa? Kelebihan, Kekurangan, Contoh dan Ciri - Ciri Usaha Jasa

Perusahaan jasa adalah suatu unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa), dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Atau juga sebagai suatu perusahaan yang menjual jasa yang diproduksinya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para konsumen dan mendapatkan keuntungan. Tetapi perlu diperhatikan, walaupun bisnis jasa tetap saja perusahaan itu memerlukan produk fisik untuk melakukan kegiatan usahanya. Seperti perusahaan bergerak dibidang transportasi harus punya alat seperti bus, pesawat, kapal laut, kereta api dan alat transportasi lainnya. Perusahaan jasa juga perusahaan yang mempunyai kegiatan utama memberikan pelayanan. kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperlancar aktivitas produksi maupun konsumsi.  Sementara Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok melakukan pembelian suatu barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk maupun fungsi dari barang tersebut. Perusahaan ini memperoleh penghasilan ...

Apa Itu Usaha Menengah?

Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan (Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bab 1 pasal 1). Usaha kecil menengah juga berfungsi sebagai sarana untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Kewirausahaan dalam menjalankan industri menengah adalah modalnya cukup besar, peralatan dan sarana tempat sudah bagus dan pembagian kerja sudah jelas, tenaga kerja/karyawan berjumlah 20 sampai 100 orang. UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja.  Baca Juga ...