Skip to main content

Apa Itu Impor ? Pengertian, Jenis, Manfaat, Tujuan

Impor adalah barang atau jasa yang dibawa ke satu negara dari negara lain. Kata "impor" berasal dari kata "pelabuhan" karena barang sering dikirim melalui kapal ke luar negeri. Seiring dengan ekspor, impor merupakan tulang punggung perdagangan internasional.

Impor adalah barang yang dibawa ke yurisdiksi, terutama melintasi perbatasan nasional, dari sumber eksternal. Pihak yang membawa barang disebut importir. Impor di negara penerima adalah ekspor dari negara pengirim. Impor dan ekspor adalah transaksi keuangan yang menentukan perdagangan internasional. 

Kegiatan impor dapat terselenggara karena beberapa hal antara lain:
  • Produksi dalam negeri belum ada, namun barang atau jasa tersebut sangat diperlukan di dalam negeri kita.
  • Produksi dalam negeri sudah ada, namun hasilnya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri sehingga masih dibutuhkan dari impor.

Dalam perdagangan internasional, impor dan ekspor barang dibatasi oleh kuota impor dan mandat dari otoritas bea cukai. Yurisdiksi pengimporan dan pengekspor dapat mengenakan tarif (pajak) pada barang. Selain itu, impor dan ekspor barang tunduk pada perjanjian perdagangan antara yurisdiksi impor dan ekspor.

Impor penting bagi perekonomian karena memungkinkan suatu negara memasok produk atau layanan tertentu yang tidak ada, langka, mahal atau berkualitas rendah, ke pasarnya dengan produk dari negara lain.

Impor adalah barang dan jasa asing yang dibeli oleh penduduk suatu negara. Penduduk termasuk warga negara, bisnis, dan pemerintah. Tidak masalah apa impor atau bagaimana pengirimannya. Mereka dapat dikirim, dikirim melalui email, atau bahkan dengan membawa barang-barang pribadi di pesawat. Jika mereka diproduksi di negara asing dan dijual kepada penduduk domestik, mereka adalah impor.

Bahkan produk dan layanan pariwisata adalah impor. Saat Anda bepergian ke luar negeri, Anda mengimpor suvenir yang Anda beli di perjalanan.
Apa Itu Impor ? Pengertian, Jenis, Manfaat, Tujuan

Impor dan Defisit Perdagangan
Jika suatu negara mengimpor lebih dari ekspor, ia mengalami defisit perdagangan. Jika impor kurang dari ekspor, itu menciptakan surplus perdagangan. Ketika suatu negara memiliki defisit perdagangan, ia harus meminjam dari negara lain untuk membayar impor tambahan. Ini seperti rumah tangga yang baru saja mulai. Pasangan itu harus meminjam untuk membayar mobil, rumah, dan perabot. Penghasilan mereka tidak cukup untuk menutupi biaya yang diperlukan yang meningkatkan standar hidup mereka.

Tetapi, seperti pasangan muda itu, suatu negara seharusnya tidak terus meminjam untuk membiayai defisit perdagangannya. Pada titik tertentu, ekonomi yang matang harus menjadi eksportir bersih. Pada titik itu, surplus perdagangan lebih sehat daripada defisit.

Mengapa? Pertama, ekspor meningkatkan output ekonomi, yang diukur dengan produk domestik bruto. Mereka menciptakan pekerjaan dan meningkatkan upah.

Kedua, impor membuat negara bergantung pada kekuatan politik dan ekonomi negara lain. Itu terutama benar jika mengimpor komoditas, seperti makanan, minyak, dan bahan-bahan industri. Berbahaya jika bergantung pada kekuatan asing untuk menjaga populasinya tetap terjaga dan pabrik-pabriknya bersenandung. 

Pengertian Impor Menurut Para Ahli
  • Menurut Astuti Purnamawati (2013:13), pengertian impor adalah tindakan membeli barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah, yang dibayar dengan menggunakan valuta asing.
  • Menurut Marolop Tandjung (2011:379), pengertian impor adalah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menurut Susilo Utomo (2008:101), arti impor adalah suatu kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah pabean di dalam negeri yang dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara, baik perorangan maupun perusahaan.

Jenis barang yang dapat diimpor telah ditetapkan pemerintah suatu Negara. Misalnya, di Indonesia, pemerintah melalui Menteri Perdagangan, menetapkan aturan jenis barang yang diimpor sebagai berikut:
  • Barang-barang konsumsi atau barang-barang yang dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dan pemerintah, seperti beras, barang-barang kebutuhan pokok, alat-alat elektronik, dan alat-alat rumah tangga.
  • Bahan baku/penolong yang biasanya dipakai dalam proses produksi barang seperti bahan kimia dasar, bahan obat-obatan, pupuk, bahan kertas, benang tenun, semen, kapur, bahan plastic, besi, baja, logam, bahan karet, plastik, bahan bangunan, alat-alat listrik, dan lainnya.
  • Barang modal dan barang/peralatan yang digunakan untuk menghasilkan suatu barang lebih lanjut. Contoh: mesin-mesin produksi, generator listrik, alat telekomunikasi, mesin pemintal benang, mesil diesel, traktor, peralatan listrik, alat pengangkutan, dan lainnya.

Ketidaksepakatan Tentang Impor
Ekonom dan analis kebijakan tidak setuju dengan dampak positif dan negatif dari impor. Beberapa kritikus berpendapat bahwa ketergantungan yang terus-menerus pada impor berarti berkurangnya permintaan akan produk-produk yang diproduksi di dalam negeri, dan dengan demikian dapat membuat pincang kewirausahaan dan pengembangan usaha bisnis. Para pendukung mengatakan impor meningkatkan kualitas hidup dengan memberikan konsumen pilihan yang lebih besar dan barang yang lebih murah; ketersediaan barang yang lebih murah ini juga membantu mencegah maraknya inflasi.

Tujuan Kegiatan Impor
  • Memenuhi kebutuhan pokok yang tidak dapat dipenuhi oleh Negara
  • Memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan oleh Negara
  • Menyeimbangkan ilmu pengetahuan dengan Negara lain
  • Memperoleh teknologi yang lebih modern
  • Mendapatkan Bahan Baku
  • Mendapatkan Teknologi Terbaru

Manfaat impor
  • Mendapatkan barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan.
  • Memperoleh teknologi modern
  • Memperoleh bahan baku.
  • Mengatasi kekurangan akan kebutuhan barang yang terjadi didalam negeri
  • Mendapatkan barang yang belum bias diproduksi di dalam Negeri
  • Dengan didaatkannya barang dari luarkita memiliki inovasi untuk meciptakan barang tersebut
  • Memperoleh pengetahuan melalui kegiatan impor
  • Memperoleh teknologi dari Negara lain
  • Meningkatkan produk barang yang ada di pasar domestik
  • Menjaga kerja sama antar Negara
  • Menekan monopoli terhadap suatu produk

Dampak Negatif Kegiatan Impor
  • Mengembangnya Angka Pengangguran
  • Memperoleh Rivalitas Perusahaan atau Pabrik di Dalam Negeri

1. Syarat Syarat Impor

Memiliki izin impor, seperti :
  • API (Angka Pengenal Impor) sebagai importir umum, berlaku selama perusahaan tersebut menjalankan usaha
  • APIS (Angka Pengenal Impor Sementara), berlaku selama jangka waktu 2 tahun dan tidak bisa diperpanjang
  • API (S), produsen dalam perusahaan diluar PMA ataupun PMDN
  • APIT, (Angka Pengenal Impor Terbatas), diperuntukkan pada perusahan PMA/PMDN

Persyaratan untuk mendapatkan APIS :
  • Memiliki SIUP, diperuntukkan perusahaan menengah dan besar
  • Memiliki keahlian dalam perdagangan impor
  • Referensi dari bank devisa
  • Bukti dari kewajiban pajak (NPWP)

Persyaratan untuk mendapatkan API :
  • Wajib memiliki APIS
  • Telah melakukan impor minimal adalah empat kali dan sudah mencapai nilai dari nominal US$100.000,00
  • Tidak pernah mengingkari dari kontrak impor

2. Harus importer
  • Importir ialah pengusaha yang bisa melakukan kegiatan perdagangan menggunakan cara memasukan barang yang dari luar negeri masuk ke dalam wilayah pabean Negara Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori importir mencakup :
  • Importir Umum, Terdaftar, dan Produsen
  • Produsen Importir
  • Agen Tunggal

3. Barang Impor
Adalah semua jenis barang yang sudah terdaftar sebagai barang impor dan juga sesuai dengan ketentuan dari perpajakan serta kepabeanan yang berlaku.

Jenis-Jenis Impor
  • Impor Angkut Lanjut/ Terus; kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain tanpa adanya proses pembongkaran terlebih dahulu.
  • Impor untuk Dipakai; kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan untuk dipakai, dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.
  • Impor Sementara; kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dimana tujuannya adalah untuk diekspor kembali ke luar negeri paling lama 3 tahun.
  • Impor untuk Re-ekspor; kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk diekspor kembali ke luar negeri. Hal ini dilakukan terhadap barang impor dengan kondisi; tidak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, tidak memenuhi syarat teknis, terjadi perubahan peraturan.
Contoh IMPOR INDONESIA
Apa Itu Impor ? Pengertian, Jenis, Manfaat, Tujuan

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Perusahaan Jasa? Kelebihan, Kekurangan, Contoh dan Ciri - Ciri Usaha Jasa

Perusahaan jasa adalah suatu unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa), dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Atau juga sebagai suatu perusahaan yang menjual jasa yang diproduksinya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para konsumen dan mendapatkan keuntungan. Tetapi perlu diperhatikan, walaupun bisnis jasa tetap saja perusahaan itu memerlukan produk fisik untuk melakukan kegiatan usahanya. Seperti perusahaan bergerak dibidang transportasi harus punya alat seperti bus, pesawat, kapal laut, kereta api dan alat transportasi lainnya. Perusahaan jasa juga perusahaan yang mempunyai kegiatan utama memberikan pelayanan. kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperlancar aktivitas produksi maupun konsumsi.  Sementara Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok melakukan pembelian suatu barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk maupun fungsi dari barang tersebut. Perusahaan ini memperoleh penghasilan dari

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? Jenis-Jenis Perusahaan

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? - Apa itu usaha? Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan berupa uang atau barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencapai kemakmuran hidup. Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak dapat dilewatkan oleh seorang wirausahawan demi mendapatkan keuntungan. Walau terkadang banyak yang takut dengan kesempatan yang datang. Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan. Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan. Apalagi perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tena

Apa itu Entrepreneur? Perbedaan Entrepreneur dan Manajer

Apa itu Entrepreneur? Perbedaan Entrepreneur dan Manajer - Entrepreneur adalah seeorang yang  mempunyai dan membawa sumber daya berupa tenaga kerja, material, serta asset yang lainnya pada suatu kombinasi yang mampu melakukan suatu perubahan/ menambahkan nilai yang lebih besar daripada nilai yang sebelumnya. Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. Richard Cantillon (1755) yang dianggap sebagai pencetus istilah entrepreneur menyebutkan bahwa inti dari kegiatan entrepreneur adalah menanggung resiko,menurutnya entrepreneur adalah mereka yang membayar harga tertentu untuk produk tertentu untuk kemudian menjualnya dengan harga yang tidak pasti,sambil membuat keputusan tentang membuat upaya mencapai dan memanfaatkan sumber-sumber daya dan menerima resiko berusaha. Entrepreneurship adalah jiwa entrepreneur yang dibangun untuk menjembatani antara ilmu dengan kemampuan pasar. Entrepreneu