Skip to main content

Menghadapi Rasa Takut Dalam Berbisnis

Rasa takut menghadapi resiko dalam memulai bisnis adalah hal wajar dan setiap orang pasti merasakannya. Dan bahkan pengusaha yang sukses juga pernah mengalaminya dan mungkin saja itu terus terjadi. Dalam memulai suatu bisnis, yang paling menghambat seseorang bukan modal ataupun ilmu tetapi adalah rasa takut menghadapi risiko. Apabila kita mau memulai bisnis harus belajar yang namanya menimbang risiko, dimana kita dapat tahu dan menilai berapa besar risiko yang akan kita hadapi ketika memulai bisnis tersebut.

Sering kali seseorang ingin memulai bisnis, yang menghambat mereka bukan karena kurang ilmunya, pengetahuan, atau bahkan kurang modal, melainkan rasa takut. Takut lah yang menghambat mereka untuk memulai bisnis, kalau kita mau mulai belajar bisnis alangkah baiknya kita mengenal satu yang namanya risiko.

Risiko dengan berisiko adalah berbeda, risiko ada 2 unsur, pertama besar kecil kemungkinan terjadinya, yang kedua adalah besar kecil akibatnya, bisa itu positif atau negatif.

Sedangkan berisiko apabila kita sudah menimbang risikonya, yaitu besar kecil kemungkinan terjadinya serta besar kecil akibat negatifnya dan positifnya. Ternyata risikonya tidak bisa kita terima, berarti bisnis tersebut berisiko.

Mari kita tes dengan angka, misalnya Anda mulai bisnis dengan kemungkinan berhasil 1:9. Maksudnya apa, Anda bisnis 10 kali berhasilnya cuma sekali, yang kesepuluh bangkrut. Kira-kira Anda mau atau tidak, tentu saja Anda berbicara tidak mau.

Kenapa tidak mau? karena Anda merasa kemungkinan gagalnya jauh lebih besar dan Anda tidak mau. Anda lupa menimbang apa yang perlu Anda timbang? Yaitu besar kecilnya akibatnya kalau terjadi.

Misalnya begini, kalau bisnis Anda gagal, Anda cuma bayar satu, tetapi kalau berhasil Anda dapat 50 kali. Mari sekarang kita hitung lagi, saya ulangi sekali lagi. Kalau Anda tidak berhasil efeknya paling buruk Anda bayarnya cuma satu. Tetapi sekali berhasil Anda dapat 50 risikonya, bisa Anda terima.

Mari kita hitung usaha Anda, 10 kali berhasilnya cuma 1. Berarti Anda gagalnya 9 kali dan Anda bayar satu, satu saja. Tetapi kalau Anda berhasil dapatnya 50 kira-kira mau tidak? Mau, berapa kali. Anda pasti mau sebanyak-banyaknya bisnis dengan kemungkinan berhasil 10 persen.

Karena kalau sekali berhasil Anda dapat 50 kali lipat dibanding kalau Anda gagal sekali. Sekarang ketika mulai bisnis kita akan selalu menimbang akan hal ini.

Kemungkinan berhasilnya berapa persen dan kemudian yang kedua adalah akibatnya apa? Kalau saya berhasil saya dapat apa? Tetapi kalau saya tidak berhasil saya bayar berapa. Berarti tergantung juga satu unsur lagi dari kondisi keuangan Anda.

Kalau kondisi keuangan Anda hari ini misalnya 20, Anda mainnya berapa? Misalnya Anda mainnya dua,dua,dua. Atau Anda mainnya satu,satu. Atau mainnya sepuluh, sepuluh dan Anda cuma main dua kali saja.Kalau kemungkinan berhasilnya 1:9 atau 10 persen, Anda cuma punya uang 20 Anda harus main dan mainnya satuan saja. Misalnya Rp 20.000.000 Anda mainnya Rp 1.000.000, Rp.1.000.000. Tetapi kalau Rp 100.000.000 Anda main Rp10.000.000, Rp10.000.000 .

Karena rasio keberhasilannya 1:9 main 10 kali 9 kali gagal dan 1 kali berhasil.Mungkin tidak ternyata luput Anda main Rp20.000.000 dan ikut Rp 1.000.000.Kalau sampai kalah 15 kali pun tidak masalah. Begitu ke 16 kali menang dan dapat Rp 50.000.000 baru seru. Dengan demikian ketika memulai bisnis Anda mulai tanya, risikonya apa.

Resiko yang paling bururk apa, misalnya resiko paling buruk saya kehilangan sejumlah uang sekian. Saya sudah rela, kemudian kemungkinan berhasilnya 50:50. Dan kalau saya berhasil dapatnya “Lima kali lipat”.Yang paling penting saya bisa main 3 kali sampai 4 kali. Sekali menang saya dapat 5 kali lipat.

Dengan memanage resiko seperti ini kita gali pertanyaan lagi. Misalnya begini, ketika mau mulai bisnis, akibatnya kalau saya bisnis ini saya kehilangan Rp100.000.000 , dan Rp100.000.000 masih bisa saya terima. Tetapi lebih baik Andatanya lagi supaya kalau Rp 1.000.000 kemungkinan resikonya jauh lebih kecil.

Ini bisa tidak pakai istilah bagi hasil. Tidak harus keluar modal terlebih dahulu, modalnya bisa dari orang lain terlebih dahulu atau dari suplier Anda.

Sehingga Anda tidak pakai modal dan kemungkinan Anda ruginya jauh lebih nol lagi karena sudah tanpa modal sama sekali. Kemudian Anda bisa “Konsinyasi” terlebih dahulu, akibatnya kalau Anda tidak laku Anda bisa kembalikan saja.

Pertanyaan kedua supaya kemungkinan berhasilnya jauh lebih besar setelah Anda mulai menimbang resikoAnda jangan lupa tanya kedua hal ini. Karena supaya akibatnya jauh lebih kecil, bisa tidak konsinyasi dulu atau bisa tidak ada garansinya.

Supaya kemungkinan untung jauh lebih besar, saya harus belajar dengan siapa. Ketika Anda menimbang seperti ini, hidup Andaakan jauh lebih berani ambil resiko. Karena resiko selalu ada dan bisa terjadi dimana-mana.

Memang di luar pemikiran kita, tetapi kalau kita bisa terima Anda mendengarkan CD saya ini Anda juga menyaksikan DVD ini. Pertanyaannya ada tidak risikonya? Bisa jadi rumah Anda di tabrak pesawat terbang dan Anda mati, mungkin tidak?Itu mungkin sekali dan pertanyaannya itu risiko dan ini kemungkinannya kecil.

Atau bisa juga saat ini jika Anda nonton ramai-ramai bersama saudara Anda mungkin tidak kemungkinannya dapat terjadi, atau resiko ini terjadi tetapi akibatnya kecil. Misalnya orang yang seruangan Anda kentut, pasti kan ada efeknya. Ya efeknya itu bau, kemungkinan terjadinya besar dan itu bisa kita abaikan.Sesuatu hal yang kita timbang ini kita tidak mampu menerimanya berarti resiko. 
Sumber Artikel dari Ayopreneur.com

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? Jenis-Jenis Perusahaan

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? - Apa itu usaha? Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan berupa uang atau barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencapai kemakmuran hidup. Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak dapat dilewatkan oleh seorang wirausahawan demi mendapatkan keuntungan. Walau terkadang banyak yang takut dengan kesempatan yang datang. Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan. Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan. Apalagi perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tena...

Apa Itu Perusahaan Jasa? Kelebihan, Kekurangan, Contoh dan Ciri - Ciri Usaha Jasa

Perusahaan jasa adalah suatu unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa), dengan tujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan. Atau juga sebagai suatu perusahaan yang menjual jasa yang diproduksinya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para konsumen dan mendapatkan keuntungan. Tetapi perlu diperhatikan, walaupun bisnis jasa tetap saja perusahaan itu memerlukan produk fisik untuk melakukan kegiatan usahanya. Seperti perusahaan bergerak dibidang transportasi harus punya alat seperti bus, pesawat, kapal laut, kereta api dan alat transportasi lainnya. Perusahaan jasa juga perusahaan yang mempunyai kegiatan utama memberikan pelayanan. kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperlancar aktivitas produksi maupun konsumsi.  Sementara Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok melakukan pembelian suatu barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk maupun fungsi dari barang tersebut. Perusahaan ini memperoleh penghasilan ...

Apa Itu Usaha Menengah?

Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan (Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bab 1 pasal 1). Usaha kecil menengah juga berfungsi sebagai sarana untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Kewirausahaan dalam menjalankan industri menengah adalah modalnya cukup besar, peralatan dan sarana tempat sudah bagus dan pembagian kerja sudah jelas, tenaga kerja/karyawan berjumlah 20 sampai 100 orang. UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja.  Baca Juga ...