Skip to main content

5 Tips Sukses Untuk Usaha Kecil

Dalam setiap krisis ekonomi, perusahaan memaksa karyawan untuk mencukur biaya. Dan di setiap penurunan ekonomi, banyak dari mereka yang membiarkan para pegawainya pergi dengan memulai usaha kecil mereka atau mencoba sesuatu yang sama sekali berbeda. Seperti semua pemilik usaha kecil, pemula harus memulai pada kaki kanan dengan menghindari hukum, pajak dan masalah keuangan yang terlalu sering menjadi penghambat perjalanan naik wiraswasta baru.

Berikut adalah 5 tips sukses untuk pengusaha kecil yang sering dipelekan banyak wiraswasta baru, sementara ini penting dilakukan :
  • Buat Struktur Hukum yang Tepat

Salah satu pertanyaan pertama setiap pemilik usaha kecil yang harus dipertimbangkan adalah apakah untuk beroperasi sebagai kepemilikan tunggal atau sebagai badan perusahaan. Anda secara otomatis mulai keluar sebagai kepemilikan tunggal. Hal ini dipilih karena anda tidak perlu mengeluarkan uang untuk membuat dokumen perusahaan dan pajak. Apakah Anda harus terus beroperasi sebagai pemilik tunggal, bagaimanapun, tergantung pada bisnis Anda dan toleransi risiko pribadi. Bagi banyak orang yang langsung memikirkan itu, akan terus pada pendiriannya. Padahal itu penting bagi perusahaan karena memberikan perlindungan hukum. 

Jika itu merupakan alasannya, maka ada baiknya ketika usaha anda sudah benar-benar sukses. Untuk segera mengurus semuanya. Agar sewaktu-waktu ada masalah, usaha anda mendapat perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Membayar Pajak (Sebagai Badan Perusahaan)

Cara Anda menyusun bisnis Anda akan memberikan petunjuk seberapa cepat Anda perlu mulai membayar pajak atas penghasilan Anda. Meskipun bisa ada tikungan, aturan umum adalah bahwa jika Anda beroperasi sebagai perusahaan pribadi, Anda tidak perlu dimulai segera membayar pajak. Namun untuk pebentukan badan perusahaan, Entitas harus dimulai pengajuan pajak atas penghasilan yang mereka peroleh

  • Mensisihkan Pajak Wirausaha (Pengusaha/Pemilik Usaha)

Sebagai pengusaha, anda juga harus membayar pajak sendiri dan menganjurkan pada karyawan anda untuk ikut juga membayar kewajibannya. 

  • Pikirkan Apakah Asuransi Diperlukan

Banyak jenis asuransi, nah pikirkan apakah itu penting untuk usaha, anda sendiri dan para pekerja anda. Misalnya, jika lokasi bisnis anda rawan akan resiko bencana alam. Mungkin ada baiknya untuk mempersiapkannya sebelum hal itu terjadi. Sehingga, ketika suatu bencana terjadi anda tidak perlu khawatir atas peralatan kantor anda. Bagaimana asuransi? Itu tergantung pada bisnis Anda.

  • Pastikan anda Dibayar

Apa gunanya menjadi bos Anda sendiri jika Anda tidak dibayar untuk pekerjaan Anda? Selalu gunakan kontrak. Tentukan dengan jelas apa kapan orang akan membayar Anda

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? Jenis-Jenis Perusahaan

Apa Itu Usaha, Pengusaha dan Perusahaan? - Apa itu usaha? Usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan penghasilan berupa uang atau barang yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencapai kemakmuran hidup. Tentu usaha yang dilakukan secara terus menerus akan membuahkan hasil yang maksimal. Artinya kalau berbicara usaha, kegiatan untuk mencapai keuntungan baik langsung maupun tidak langsung. Sementara peluang usaha adalah sebuah kesempatan yang datang pada waktu tertentu yang tidak dapat dilewatkan oleh seorang wirausahawan demi mendapatkan keuntungan. Walau terkadang banyak yang takut dengan kesempatan yang datang. Pengusaha adalah orang(pribadi) atau persekutuan (badan hukum) yang menjalankan sebuah jenis perusahaan. Dalam melakukan usaha, seorang pengusaha tidak dapat berjalan sendiri. Ia membutuhkan tenaga kerja yang akan membantunya menjalankan roda bisnis yang dijalankan. Apalagi perusahaan yang dikelolanya sudah cukup besar, maka tena...

Apa Itu Usaha Menengah?

Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan (Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bab 1 pasal 1). Usaha kecil menengah juga berfungsi sebagai sarana untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Kewirausahaan dalam menjalankan industri menengah adalah modalnya cukup besar, peralatan dan sarana tempat sudah bagus dan pembagian kerja sudah jelas, tenaga kerja/karyawan berjumlah 20 sampai 100 orang. UKM (Usaha Kecil Menengah) adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja.  Baca Juga ...

Apa Arti Pedagang ? Ketegori, Jenis Pedagang dan Ciri-Ciri Pedagang

Pedagang adalah orang atau badan yang melakukan aktivitas jual beli barang atau jasa dipasar. Di dalam aktivitas perdagangan, Pedagang adalah orang atau instusi yang memperjualbelikan produk atau barang, kepada konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam ekonomi, pedagang dibedakan menurut jalur distribusi yang dilakukan dapat dibedakan menjadi : pedagang distributor (tunggal), pedagang partai besar, dan pedagang eceran.  Sedangkan pengertian pedagang secara etimologi adalah orang yang berdagang atau bisa disebut juga saudagar. Pedagang ialah orang yang melakukan perdagangan, memperjual belikan produk atau barang yang tidak diproduksi sendiri untuk memperoleh keuntungan. Berdasarkan penggunaan dan pengelolaan pendapatan yang diperoleh dari hasil perdagangan, pedagang dapat dikelompokan menjadi : Pedagang profesonal yaitu pedagang yang menggunakan aktivitas perdagangan merupakan pendapatan/sumber utasa dana satu-satunya begi ekonomi keluarga. Pedagang...